Studi Tiru Satgas PPKPT UNISBA Blitar ke Satgas PPKS UNS: Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Blitar, 9 Januari 2025 — Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar yang berjumlah 6 orang melaksanakan kegiatan studi tiru ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Kamis, 9 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkaya pengetahuan, pengalaman, serta praktik…

Read More

Satgas PPKPT UNISBA Blitar Gelar Rapat Persiapan Launching Website dan Medsos

Blitar – Suasana ruang dosen Fakultas Hukum UNISBA Blitar pada Rabu, 13 Agustus 2025, terasa lebih ramai dari biasanya. Tepat pukul 10.00 WIB, Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UNISBA Blitar menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Ida Putri Rarasati, M.Pd dan diikuti oleh seluruh anggota Satgas. Agenda…

Read More

Rapat Koordinasi Satgas PPKPT UNISBA Blitar Bahas Persiapan Pelatihan dan Penyusunan SOP

Blitar – Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar menggelar rapat koordinasi pada Senin, 20 Januari 2025, bertempat di Ruang Fisip UNISBA mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PPKPT Dr. Endah Siswati, S.IP, M.S.W dan dihadiri oleh seluruh…

Read More

Larangan Berbagai Kekerasan di Perguruan Tinggi

Pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merujuk pada langkah-langkah yang diambil untuk mencegah dan mengatasi segala bentuk kekerasan yang terjadi di kampus. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Substansi dari peraturan ini mencakup beberapa poin penting, antara lain: definisi baku tentang kekerasan, kewajiban perguruan…

Read More

Pencegahan Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. Kekerasan seksual saat ini masih sering terjadi di kehidupan sehari-hari,…

Read More