Larangan Berbagai Kekerasan di Perguruan Tinggi
Pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merujuk pada langkah-langkah yang diambil untuk mencegah dan mengatasi segala bentuk kekerasan yang terjadi di kampus. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Substansi dari peraturan ini mencakup beberapa poin penting, antara lain: definisi baku tentang kekerasan, kewajiban perguruan…
